
Barusan (Jumat, 25 Juni 2010) aku baca artikel terbaru di Yahoo, Tempo, Kompas, Antara, salah satu di antara beritanya adalah tentang isu Pertamina yang karyawannya terancam di PHK. Wah, awalnya aku pikir Pertamina bangkrut atau apa? Rupanya alasannya adalah Pertamina gagal mendapatkan Public Service Obligation (PSO).
Apa tuh PSO? Pada dasarnya PSO merupakan bagian dari bentuk subsidi meskipun ada perbedaan baik pengertian maupun mekanisme penyaluran dan kepada siapa PSO diberikan. Berdasarkan pengertian dari Departemen Keuangan Negara, PSO adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh negara akibat disparitas/perbedaan harga pokok penjualan BUMN/swasta dengan harga atas produk/jasa tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah agar pelayanan produk/jasa tetap terjamin dan terjangkau oleh sebagian besar masyarakat (publik). Kalau subsidi adalah mengeluarkan biaya sesuai dengan kasus yang di atas anmun tujuannya adalah untuk membuat produk/jasa tetap terjamin oleh masyarakat kecil/miskin, meskipun jumlahnya tidak mayoritas.
Setelah menelaah pengertian PSO, mari kita selesaikan perbincangan mengenai Pertamina ini. Aku pribadi jadi geli sendiri melihat kegagalan Pertamina untuk mendapatkan dana program PSO. Terlebih kegagalan ini mengakibatkan ancaman PHK makin tampak di depan mata para karyawan, berdasarkan pemaparan Ketua Serikat Pekerja Sepuluh Nopember (SPSN) Pertamina Kriswatiningsih.
Program PSO di bidang subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Medan, Sumatera Utara, yang biasanya ditangani Pertamina, tahun ini jatuh ke tangan Petronas, perusahaan minyak asal Malaysia. Dalam tender terbuka, Pertamina gagal memenangi PSO subsidi BBM di wilayah Medan, ini pukulan telak bagi Pertamina. Sampai saat ini ada 34 perusahaan minyak yang ikut tender di Indonesia, termasuk Pertamina. Dari jumlah itu, 17 di antaranya, termasuk Pertamina sudah pasti memenangi tender tersebut. Namun sayangnya hanya ada satu sampai dua perusahaan yang berasal dari Indonesia, lainnya perusahaan asing.
Kegagalan jajaran direksi memperjuangkan Pertamina mendapatkan PSO dalam jumlah besar berdampak sangat kompleks bagi badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan dan distribusi minyak dan gas itu. Setidaknya dalam waktu dekat ini akan ada restrukturisasi organisasi. Restrukturisasi itu mengarah pada perampingan karyawan. Selain organik, karyawan `outsourcing` juga bakal menjadi korban PHK akibat perampingan itu. Sebentar lagi para karyawan Pertamina yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja akan melakukan unjuk rasa di kantor pusat PT Pertamina, Jakarta. Kondisi semakin kacau.
Terlepas dari kriteria penilaian tender yang diadakan untuk mendapatkan dana PSO yang aku sendiri kurang paham, tapi betapa sangat menggelikan ketika Pertamina yang merupakan Badan Usaha Milik Negara kenapa bisa gagal dan tender itu justru dimenangkan oleh Petronas perusahaan minyak swasta dari Malaysia. Ironis banget ya? Dana PSO yang dianggarkan oleh pemerintah kita sendiri namun dana tersebut jatuh ke tangan asing yang berkompetisi di bidang kerja yang sama dengan Pertamina. Secara spesifik belum bisa dilihat kegagalan ini merupakan kesalahan dari pihak mana, tapi intinya ini menunjukkan kemampuan diplomasi dan lobbying yang dilakukan oleh pihak Pertamina dalam tender belum bisa menandingi keahlian pihak Petronas.
Fiuhhh...

