Antara Wartawan, Gadungan, dan Undang-Undang.

Minggu, 10 Oktober 2010


Nah ada lagi satu parameter kenapa Indonesia belum siap menjadi negara demokrasi. Dalam dunia pers di Indonesia yang katanya menganut sistem bebas bertanggung jawab namun pada implementasinya lebih cenderung kepada sistem pers liberal. Mungkin ini disebabkan karena pada saat zaman orde baru kebebasan pers sangat dikekang dan sekarang di mana kebebasan benar-benar terbuka lebar segala bentuk pemberitaan, penyebaran informasi sudah tidak ada yang menyaringnya.

Ibarat bendungan jebol, kebebasan pers mengalir begitu derasnya. Eksploitasi pun terjadi dalam segala bentuk informasinya, misalnya dalam laporan investigasi (investigation reporting) dengan dasar pembuktian dilapangan dan model pembuktian terbalik yang pada faktanya membuat beberapa pihak merasa dirugikan. Sehingga kerap kali menimbulkan perselisihan antara pihak tertentu dengan pers yang mengharuskan pers untuk kalah di persidangan.

Padahal UU Pers no. 40 Tahun 1999 telah dirancang menjadi sebuah kebijakan yang dapat melindungi para wartawan Indonesia. Namun kenapa permasalahan ini tetap terjadi? Hal ini dikarenakan kekuatan hukum yang diatur dalam UU Pers ini masih lemah, ini lah yang menjadi dasar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengajukan revisi Undang-Undang ini.

Dari hasil pemaparan Ketua Umum PWI, Margiono bahwa UU Pers ini dinilai terlalu lemah hingga mampu membuka peluang bagi beberapa oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan naungan di balik nama 'wartawan'. Hal ini yang sangat tidak diinginkan. Sangat susah membedakan antara pejuang wartawan yang sebenarnya atau hanya sekedar wartawan plastik.

Pertanyaannya adalah apakah revisi UU Pers ini visible untuk dilaksanakan? Yang perlu diperhatikan adalah pers merupakan sebuah profesi yang bekerja dalam media dan media itu sendiri merupakan sebuah lembaga yang memberikan pengaruh signifikan bagi negara meskipun tidak termasuk dalam kelompok suprastruktur pemerintahan. Sehingga hal ini yang perlu menjadi dasar bagi lembaga pemerintah untuk mempertimbangkan agar sebaiknya Undang-Undang Pers ini segera direvisi.

Terlebih revisi ini pun dianggap memberikan pengaruh yang besar pada media di Indonesia karena mampu membentuk sebuah badan pers yang berkualitas, tentunya dengan SDM yang berkualitas pula. Jika tercipta lingkungan seperti ini maka akan berdampak baik pada pemberian informasi yang bebas bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat Indonesia, sehingga bisa dipastikan akan meminimalisir pihak-pihak yang akan dirugikan.

Pembenaran dari revisi UU Pers ini bisa diterapkan pula pada kekuatan hukum yang berlaku yang mulanya dianggap kurang bisa melindungi hak-hak kewartawanan yang sebenarnya dan membiarkan para jurnalis gadungan melanggar kode etiknya. Bendungan yang jebol pun bisa diperbaiki dan derasnya gelombang arus berita bisa dikontrol dengan baik atas ketegasan hukum tersebut dan mengubahnya menjadi air yang mengalir dengan tenang.

Eh, PR Nulis Juga Loh! Sama Kayak Jurnalis Aja...

Kamis, 07 Oktober 2010


Well done, rencana mau membuat review setiap mata kuliah. Udah ada di otak sejak pertengahan Ramadhan kemaren, tapi baru terlaksana sekarang. Haduu emang suka tunda pekerjaan, semoga belum ada kata terlambat. Mumpung perkuliahan juga belum sampe pertengahan semester.

Kebetulan besok ada kuliah Penulisan Media Public Relation (PR), bapaknya nuntut kita bicara bahasa Inggris di kelas. Ok I'll do it!

Then, secara garis besar bapaknya sudah memberikan keyword mengenai media yang sering digunakan buat penulisan PR. Yah katanya sih PR bakalan sering berkutat dengan News Release, hmmm... dari cara penjelasannya aku percaya dia adalah the second Mr. Boy (yang ngerti pasti ketawa)

Tapi kenapa harus News Release aja yang sering digunakan seorang PR untuk penulisannya? Oke berdasarkan referensi yang aku dapatkan dari Prayudi dalam bukunya Penulisan Naskah Public Relations dan juga buku Managing Public Relations yang ditulis Grunig, James E dan Todd Hunt. Bahwa secara keseluruhan penulisan naskah seorang PR entah dalam News Release atau media yang lain pun sangat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pencitraan sebuah perusahaan yang dinaunginya.

Kemampuan menulis (selain News Release ya?) ini sangat dibutuhkan dalam pembuatan naskah pidato, memberikan testimoni, bahkan menyampaikan pesan lewat memo pun jika bahasanya tidak ditata dengan baik maka akan memberikan dampak buruk bagi pencitraan sebuah perusahaan atau organisasi.

Gak banget ya? Kalo seorang PR udah pandai beretorika depan publik, bicara bagus, bikin enlightning pendengarnya, tapi semuanya berubah drastis ketika kata-kata indah bermutiara itu diterjemahkan ke bahasa tulis.

Jadi harus gimana? PR harus memahami dulu faktor yang mempengaruhi pemahaman publik atas informasi yang dibaca, kemudian komunikasikan ide atau penjelasan kepada publik melalui tulisan yang jelas, enak dibaca dan mudah dipahami.

Pada prinsipnya ada beberapa hal krusial dalam penulisan naskah PR yang perlu dipertimbangkan. Bapak Prayudi membaginya dalam 5 hal, supaya tercipta pemahaman yang baik dibenak publik terhadap sebuah organisasi atau perusahaan.

1. Tujuan Penulisan
Secara umum tujuan penulisan naskah PR sama dengan tujuan public relations. Grunig dan Hunt mengidentifikasi 5 tujan aktivitas PR, yakni : komunikasi, menerima pesan, penerimaan kognisi, pembentukan atau perubahan sikap (penilaian atau keinginan perilaku) dan perilaku terbuka.

Kejujuran, fakta dan informasi yang disampaikan harus bisa memenuhi harapan dari berbagai publik organisasi, dan disaat yang bersamaan bisa menciptakan pengertian bersama antara organisasi dengan publik. Praktisi PR harus menjaga reputasi perusahaan di satu sisi dan memahami keinginan publik di sisi lain.

2. Objektivitas
Penulisan naskah harus mengacu kepada manfaatnya, serta terpisah dari identitas penulis. Agar informasi anonimus itu diterima publik, kata dan kalimat yang termuat harus memiliki integritas dan wewenang.

Integritas dipahami sebagai tulisan yang memuat kepentingan atau tujuan dari dikeluarkannya tulisan, sedangkan wewenang dipahami sebagai kompetensi atas dikeluarkannya tulisan yang dianggap dapat mewakili pihak manajemen.

3. Review Sumber Informasi
Praktisi PR harus teliti mengecek kembali naskahnya sebelum di publikasi. Mulai dari apakah gagasan pokok telah dituangkan dalam bahasa yang benar, sampai pengenalan karakater media tempat naskah akan diterbitkan.

Selain itu, dibutuhkan kutipan penjelasan dari tenaga ahli apabila menyangkut isu yang sangat bersifat teknis dan menyangkut nyawa manusia. Seperti : kandungan kimia, alat kesehatan, zat makanan dan lain sebagainya. Pastikan kata – kata istilah yang digunakan sudah dipahami secara jelas dan komprehensif.

4. Dampak yang diharapkan
Selain dampak tulisan kepada publik yang membaca, seorang Publik Relations juga perlu memikirkan dampaknya bagi media. Harus memberikan strategi solusi kreatif, bagaimana pihak media tersebut bisa mendapatkan persepsi positif yang mendalam.

Kemas informasi, pesan dan data mengenai perusahaan/organisasi dalam berbagai bentuk, seperti press kit atau media kit yang berisi factsheet, backgrounders yang pada prinsipnya memuat profil perusahaan, whitepaper, brosur, dan flier.

5. Teknik Tulisan
Teknik penulisan naskah harus sesuai dengan publik sasaran, misalnya pilihan kata, penggunaan tata bahasa, dan sisi yang ingin ditonjolkan dari naskah yang akan ditulis.

Praktisi PR tidak menjual produk, tetapi membangun image produk dengan teknik edukasi konsumen. PR tidak menegaskan perusahaan telah mengeluarkan produk, tapi lebih dari memfokuskan pada manfaat dan keunggulan produk tersebut bagi konsumen.

Wokehhh! Semoga bermanfaat

WAAA BRIEF PINASTHIKA AWARD 2010 KATEGORI ADSTUDENT (GUE KETINGGALAN)

Selasa, 28 September 2010


Gapapalah meskipun telat nih dia breifnya, ayo temukan ide gila!

Ad Student Award
Pinasthika Ad Fest 2010

“100% CINTA INDONESIA”



Indonesia itu yang mana sih?

Pertanyaan ini bisa saja datang dari siapapun yang tinggal di dalam dan di luar Indonesia, juga anak kecil bahkan orang dewasa yang sedang mempersoalkan realitas. Sudut mana lagi yang tidak bisa kita presentasikan sebagai anugerah yang dimiliki negeri ini?

Budayanya beragam, hasil buminya melimpah, masyarakatnya heterogen, peninggalan nenek moyangnya merupakan bagian sejarah dunia, prestasi olah raganya gemilang, hingga karya ilmuwannya diakui setingkat dunia. Segala kebaikan dan potensi terpendam yang dimiliki negeri ini mampu mengukuhkan Indonesia sebagai salah satu pemain industri global yang tangguh bersaing dengan negara lain di berbagai sektor industri.

Problem To Solve
# Rendahnya tingkat apresiasi terhadap produk bangsa sendiri.
# Belum banyak komunitas atau asosiasi umum yang ikut bergerak menumbuhkembangkan rasa kebanggaan menggunakan produk dalam negeri.
# Masyarakat belum mengenal adanya agenda pemerintah yang menyoroti tentang pentingnya pengakuan hasil karya dan kreatifitas industri lokal melalui ragam budaya ekonomi dan sosial yang dapat diakui dunia internasional.



Communication Objectives
# Menerapkan semangat 100% Cinta Indonesia sebagai kebanggaan terhadap bangsa.
# Membangkitkan rasa percaya diri menggunakan dan memperkenalkan produk dalam negeri.
# Mencapai tingkatan otentisitas dari cerminan budaya dan hasil kreasi lokal daerah.



Advertising Objective
Memilih dan merekomendasi menggunakan produk dalam negeri, terutama lokal.

Target Audience
Semua orang Indonesia yang mampu dan mau mengapresiasi hasil karya dan kreasi industri lokal. Terutama Key Opinion Leaders, harus mengajak komunitas sekitarnya untuk turut serta dalam gerakan ini. Segala usia.

Challenge
Menyampaikan pesan yang otentik ala Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Insight
”Creative Diversity”, merupakan hasil kreasi maupun karya yang memiliki nilai tambah diilhami oleh kreatifitas beragam kebudayaan.

“Creative Difference”, sebagai hasil dari kekayaan alam, budaya serta sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas,

Tone & Manner
Kreatif, dinamis, inspiratif.

Filosofi Logo 100% Cinta Indonesia:
Di mata dunia: Kami ingin menyatakan pada dunia bahwa setiap karya rupa cipta Indonesia dibuat dengan seratus persen cinta kami sebagai orang Indonesia. Apa yang dibeli, apa yang dikenakan, apa yang dinikmati, apa yang dipajang adalah refleksi diri dari rasa menghargai budaya, paham pakem tradisi dan tentunya bukti cinta tanpa syarat kepada tanah air. Semua jadi atas nama cinta, yang akan abadi.

Ekspresi tekad bersama dan dukungan kepada sesama dalam kesadaran kolektif membangun identitas Indonesia sebagai bangsa kreatif. Cinta kami seratus persen pada Indonesia hadir absolut tanpa tanda tanya. Semua tergambar jelas ketika kami mengecap, mengenggam, mencipta..apalagi yang harus diragukan. Di hati kami hanya ada Indonesia!

Mandatory
Buatlah iklan layanan masyarakat (ILM/PSA) yang menggerakkan masyarakat untuk cinta dan bangga terhadap potensi dan hasil karya Indonesia, dengan mencantumkan logo 100% Cinta Indonesia sebagai identitas sosialisasi kampanye dan logo Kementerian Perdagangan. Iklan ini dibuat dalam format iklan cetak berwarna ataupun hitam putih berukuran A3 dalam posisi landscape ataupun portrait. Pendaftaran karya dilakukan secara online via website, dan karya dikirim sebelum 19 Oktober 2010.

http://pinasthikaward.com